ads

Senin, 02 Maret 2015

BOLEHKAH IBU HAMIL POTONG RAMBUT MENURUT ISLAM ?

 BOLEHKAH IBU HAMIL POTONG RAMBUT MENURUT ISLAM ?


Pertanyaan ini sering kali muncul dari beberapa ibu hamil yang saya temui akhir-akhir ini. Betapa tidak, banyak orang tua zaman dulu memang mengatakan hal ini termasuk ke dalam pantangan yang tidak boleh dilanggar karena berbagai alasan, baik oleh ibu hamil muda hingga yang telah memasuki usia kehamilan trimester terakhir. Padahal kebanyakan ibu hamil sering merasa gerah karena rambut panjang dan ingin memotongnya. Mereka pun bertanya-tanya perihal boleh tidaknya memotong rambut saat hamil. Bagaimana Islam memandang masalah ini dan seperti apa tinjauan potong rambut saat hamil dari sisi medis? Berikut ini pemaparannya.


Bolehkah Ibu Hamil Potong Rambut Menurut Islam

Pandangan Islam Terkait Potong Rambut saat Hamil

Berdasarkan pandangan Ustadz Washito seperti yang tercantum dalam website Salamdakwah.com, memotong rambut saat hamil tentu adalah sesuatu yang sah-sah saja. Islam memandang ibu hamil boleh melakukan perawatan rambut termasuk memotongnya asalkan tidak mengganggu proses kehamilan seperti dengan mencukur rambut hingga botak atau menggunakan produk-produk perawatan rambut berbahaya yang tanpa pengawasan dari tenaga medis.

Larangan itu TIDAK BENAR karena tidak ada dalil syar'i yg menunjukkan demikian. Oleh karenanya, Wanita hamil BOLEH potong rambut jika diperlukan. Yang dilarang bagi wanita hamil dan non hamil adalah menggundul rambut kepalanya tanpa ada hajat yang benar dan mendesak seperti untuk kepentingan pengobatan penyakit di bagian kepalanya, yang mana tiada jalan lain untuk pengobatan kecuali dengan menggundul rambutnya. - Ustadz Washito

Anggapan orang zaman dahulu yang menyatakan bahwa memotong rambut saat hamil adalah pamali justru bisa dikategorikan sebagai bentuk SYIRIK. Dalam ajaran Islam, ketentuan yang tanpa dalil syar’i dan bersumber dari pemikiran-pemikiran sesat yang menggantungkan masa depan pada sesuatu hal yang belum pasti memang sangat tidak patut untuk dituruti. Perlu diketahui bahwa dalam mitos memotong rambut bagi wanita hamil, seseorang ditakut-takuti dengan datangnya musibah pada janinnya bila pantangan tersebut dilanggar.

Kebanyakan ibu-ibu hamil modern memang sudah tak lagi percaya dengan mitos tersebut. Namun, sebagian lainnya masih mempercayai dan akibatnya alam bawah sadar mereka menjadi tersugesti. Hal inilah yang sering menyebabkan timbulnya anggapan bahwa pamali memotong rambut saat hamil merupakan suatu kebenaran saat ibu hamil memotong rambutnya lalu mendapat musibah.

Dunia Medis Memandang Mitos Potong Rambut saat Hamil

Hingga saat ini, memang belum pernah dilakukan penelitian terkait hubungan potong rambut dan kemungkinan terjadinya gangguan pada kehamilan. Namun, secara umum dunia medis menganggap memotong rambut saat hamil adalah sesuatu yang dibolehkan. Yang perlu diingat memang ketika hamil seseorang dilarang melakukan rebounding, smoothing, atau mewarnai rambut karena bahan-bahan yang digunakan untuk melakukan perawatan rambut tersebut sangat sensitif terhadap janin yang ada dalam kandungan.

Kesimpulan

Dari pemaparan mengenai bolehkah ibu hamil potong rambut menurut Islam dan dunia medis di atas, dapat disimpulkan bahwa Anda tetap dapat memotong rambut Anda meski sedang hamil. Jangan mudah percaya pada mitos-mitos yang tidak jelas asal-usulnya. Dan pastikan Anda tidak mudah tersugesti oleh anggapan-anggapan yang tidak memiliki nilai ilmiah.

0 komentar

Posting Komentar