Potong Rambut Saat Hamil Menurut Islam
Banyak ibu-ibu hamil yang bertanya boleh tidak sih potong rambut
saat hamil? Betapa tidak, ini disebabkan banyak orang tua zaman dahulu
yang percaya dengan mitos yang disebarkan oleh masyarakat Jawa ini.
Mereka percaya bahwa memotong rambut saat hamil merupakan pantangan yang
harus ditaati dan tidak boleh dilanggar apabila menginginkan persalinan
yang normal.
Banyaknya mitos yang beredar ini membuat
ibu-ibu hamil pun merasa kebingungan untuk mencari solusi apabila
rambutnya telah panjang. Padahal rambut panjang pada masa kehamilan akan
membuat ibu-ibu itu merasa gerah dan segera ingin memotongnya. Lantas
bagaimana solusinya? Inilah bebapa pendapat yang dapat anda jadikan
pemahaman untuk masalah yang satu ini.
Pandangan Islam Potong Rambut Saat Hamil
Sebagai umat muslim yang taat tentu kita
harus paham bahwa mitos yang berkembang tanpa adanya dalil syar’i maka
dikatakan tahayul atau syirik. Ini sependapat dengan apa yang diutarakan
oleh Ustadz Washito di website Salamdakwah.com, beliau mengungkapkan
bahwa larangan potong rambut saat hamil merupakan tidak benar.
Ini disebakan tidak adanya dalil syar’i yang menunjukkan hal demikian,
jadi memotong rambut saat hamil dibolehkan.
Dan beliau juga menambahkan, yang tidak
dibolehkan ialah dengan melakukan perawatan rambut yang berlebihan
seperti, dengan mencukur rambut hingga botak dan juga menggunakan
produk-produk perawatan rambut yang berbahaya. Sebab, kedua hal ini akan
berbahaya bagi pertumbuhan janin, salah satunya ialah dengan
menggunakan produk perawatan rambut berbahan kimia, ini tentu tdak
dianjurkan apabila tanpa adanya pengawasan medis sebab akan mengganggu
perkembangan janin.
Untuk ibu-ibu hamil modern memang sudah
tidak percaya lagi dengan mitos tersebut. Namun, masih saja ada sebagian
dari mereka yang masih mempercayai dan alam sadarnya pun tersugesti
untuk menaati pantangan ini. Mereka yakini bahwa hal ini pamali dan
apabila dilarang akan mendapatkan musibah di kemudian hari.
Pandangan Medis Potong Rambut Saat Hamil
Apabila anda telah membaca pandangan
islam mengenai hal di atas, maka untuk sedikit mempertegas dan menambah
keyakinan anda kami akan memberikan paparan mengenai hal medis. Untuk
saat ini memang belum dilakukan penelitian terkait masalah yang satu ini
yang dihubungkan dengan gangguan kehamilan. Namun, untuk secara umum
dunia medis menganggap memotong rambut ketika sedang hami diperbolehkan.
Hanya saja yang tidak diperbolehkan ialah melalukan rebounding,
smoothing atau mewarnai rambut. Sebab bahan-bahan kimia tersebut yang
ada di produk tersebut sangat sensitif terhadap janin yang ada dalam
kandungan anda.
bagaiaman dari paparan di atas, mengenai potong rambut
saat hamil? Dari pandagan Islam tentu ini diperbolehkan dan juga dari
dunia medis ini juga diperbolehkan asal jangan menggunakan produk-produk
yang mengandung bahan kimia. Anda sebagai masyarakat yang modern dan
pandai berpikir logis harusnya jangan mudah percaya untuk mitos-mitos
seperti itu dan juga jangan mudah tersugesti oleh anggapan-anggapan yang
tidak ilmiah.
0 komentar
Posting Komentar